REGISTRASI API SIPSN adalah fasilitas pendaftaran bagi Institusi Pemerintah untuk mendapatkan
akun terintegrasi agar dapat mengakses data SIPSN melalui API yang tersedia.
Mekanisme pendaftaran adalah sebagai berikut:
-
Unduh dokumen registrasi. Lengkapi dokumen dengan stempel basah dan tanda tangan pimpinan. Pindai/Scan langsung dari dokumen asli/berwarna (bukan fotocopy/hitam-putih).
-
Isi formulir online dan unggah hasil pindai dokumen registrasi.
-
Nomor Registrasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan pada form registrasi oleh Admin SIPSN KLHK melalui email
sipsn.adm@gmail.com. Nomor Registrasi diperlukan bila ingin mengubah data Registrasi.
- AKUN akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan pada form registrasi jika seluruh isian
lengkap dan dinyatakan valid oleh Admin SIPSN.
Tim SISPN
Direktorat Penanganan Sampah