REGISTRASI API SIPSN adalah fasilitas pendaftaran bagi Institusi Pemerintah untuk mendapatkan akun terintegrasi agar dapat mengakses data SIPSN melalui API yang tersedia.

Mekanisme pendaftaran adalah sebagai berikut:

  1. Unduh dokumen registrasi. Lengkapi dokumen dengan stempel basah dan tanda tangan pimpinan. Pindai/Scan langsung dari dokumen asli/berwarna (bukan fotocopy/hitam-putih).
  2. Isi formulir online dan unggah hasil pindai dokumen registrasi.
  3. Nomor Registrasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan pada form registrasi oleh Admin SIPSN KLHK melalui email sipsn.adm@gmail.com. Nomor Registrasi diperlukan bila ingin mengubah data Registrasi.
  4. AKUN akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan pada form registrasi jika seluruh isian lengkap dan dinyatakan valid oleh Admin SIPSN.

Tim SISPN
Direktorat Penanganan Sampah
Untuk melakukan perubahan data, silakan isi field di atas dengan nomor registrasi anda. Untuk melakukan pendaftaran silakan hiraukan field ini.
Dokumen registrasi ditandatangani pimpinan instansi/Dinas dan stempel basah. Pindai/Scan langsung dari dokumen asli/berwarna (bukan fotocopy/hitam-putih). Format dokumen (PDF dan MsWord)